Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darurat Corona, Alkes Impor Boleh Tanpa Izin Edar

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Prajurit TNI AU mengangkat kardus berisi alat kesehatan yang dikirimkan dari Lanud Halim Perdanakusuma menggunakan pesawat CN-130 di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 4 April 2020.  Sebanyak tiga ribu Alat Pelindung Diri (APD) dan 15 ribu masker dikirim oleh Gugus Tugas COVID-19 untuk didistribusikan ke sejumlah rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kalimantan Tengah. ANTARA
Prajurit TNI AU mengangkat kardus berisi alat kesehatan yang dikirimkan dari Lanud Halim Perdanakusuma menggunakan pesawat CN-130 di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 4 April 2020. Sebanyak tiga ribu Alat Pelindung Diri (APD) dan 15 ribu masker dikirim oleh Gugus Tugas COVID-19 untuk didistribusikan ke sejumlah rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kalimantan Tengah. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memberi kemudahan impor alat kesehatan di tengah masa darurat penyebaran virus corona atau Covid-19 ini. Kemudahan impor juga diberikan untuk memudahkan lembaga filantropi atau siapapun yang ingin mendonasikan alat kesehatan bagi tenaga medis.

Proses impor alat kesehatan yang terbaru ini dinilai lebih mudah. Sebab, sebelumnya alat kesehatan impor harus memiliki lebih dulu memiliki izin edar atau Special Access Scheme (SAS) dari Kementerian Kesehatan. Maka dengan kebijakan ini, alat kesehatan, alat kesehatan diagnostik in vitro, dan perbekalan kesehatan rumah tangga yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 tidak lagi wajib izin edar atau SAS. 

“Cukup dengan rekomendasi pengecualian izin dari BNPB Indonesia,” tulis pihak Kemenkeu dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 16 April 2020. Namun, kemudahan ini hanya berlaku untuk importasi yang dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kementerian Keuangan menyampaikan ada enam alur permohonan rekomendasi BNPB. Pertama, importir alat kesehatan harus mengakses laman http://insw.go.id. Kedua, klik menu aplikasi INSW dan pilih submenu Perizinan Tanggap Darurat. Ketiga, pemohon dapat memilih menu pengajuan rekomendasi BNPB. 

Keempat, pemohon mengisi formulir serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan jenis permohonan. Kelima, pemohon memantau status pengajuan rekomendasi melalui fitur tracking pengajuan rekomendasi BNPB di laman resmi INSW. Terakhir, sistem menerbitkan persetujuan atau penolakan pengajuan rekomendasi, setelah proses analisis selesai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

31 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?


Publik Ramai Kritik Bea Cukai, Ekonom: Itu untuk Kebaikan

4 jam lalu

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai
Publik Ramai Kritik Bea Cukai, Ekonom: Itu untuk Kebaikan

Bea Cukai sedang kebanjiran kritik dari publik. Ekonom menilai kritik itu baik untuk perbaikan di tubuh Bea Cukai.


Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

13 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

14 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

16 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

Askolani memaparkan bagaimana capaian pengawasan dan penindakan dilakukan oleh lembaganya selama ini.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

18 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021.


Antisipasi Hujan, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Mendukung Tanggap Darurat Bencana Sumbar

19 jam lalu

Warga membersihkan puing-puing bangunan yang hancur akibat banjir bandang di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, 14 Mei 2024. Warga sudah mulai membersihkan puing-puing, material lumpur dan tumpukan kayu yang memasuki rumahnya, dan hingga saat ini korban meninggal meninggal akibat banjir yang terjadi pada Sabtu 11 Mei 2024 di Sumatra Barat itu sudah mencapai angka 47 orang. TEMPO/Fachri Hamzah.
Antisipasi Hujan, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Mendukung Tanggap Darurat Bencana Sumbar

Operasi TMC dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan darurat bencana banjir bandang lahar dingin dan tanah longsor di Sumbar.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

19 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.